TUGAS MAKALAH ETIKA PROFESI


              NAMA : TOMMY KAMARUDDIN
STAMBUK : 16 630 114




ETIKA DALAMKETEKNIKAN
Profesi Dalam Bidang Keteknikan Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakansehari-hari.Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini.Etika profesi diperlukan dalam bidang keteknikan yaitu untuk perilaku anggotanya dalam menjalankan praktek profesinya bagi masyarakat dan lingkungannya. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari seorang tenaga ahli profesi. Etika Profesi Dalam Bidang KeteknikanKita harus mengetahui apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Karena semuanya itu sangatberpengaruhbagikita sebagai mahasiswa teknik mesin yang seharusnya mempunyai etika yangbermoral baik.Sebagai insinyur untuk membantu pelaksana sebagai seseorang yang professional dibidang keteknikan supaya tidak dapat merusak etika profesi diperlukan sarana untuk mengatur profesi sebagai seorang professional dibidangnya berupa kode etik profesi. Etika Profesi Dalam Bidang KeteknikanKode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalanggan sosial).Etika Profesi Dalam Bidang KeteknikanTanggung jawab profesi yang lebih spesifik seorang professional diantaranya :Mencapai kualitas yang tinggi dan efektifitas baik dalam proses maupun produk hasil kerja profesional.Menjaga kompetensi sebagai professional.Mengetahui dan menghormati adanya hukum yang berhubungan dengan kerja yang profesional.Menghormati perjanjian, persetujuan, dan menunjukkan tanggung jawab.Etika Profesi Dalam Bidang KeteknikanDi Indonesia dalam hal kode etik telah diatur termasuk kode etik sebagai seorang insinyur yang disebut kode etik insinyur Indonesia dalam catur karsa sapta dharma insinyur Indonesia. Dalam kode etik insinyur terdapat prinsip-prinsip dasar yaitu :Mengutamakan keluhuran budi.Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.Etika Profesi Dalam Bidang KeteknikanTuntutan sikap yang harus dijalankan oleh seorang insinyur yang menjunjung tinggi kode etik seorang insinyur yang professional yaitu :Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kompetensinya.Insinyur Indonesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.Etika Profesi Dalam Bidang KeteknikanAccreditation Board for Engineering and Technology(ABET)sendiri secara spesifik memberikan persyaratan akreditasi yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa teknik (engineering) harus mengerti betul karakteristik etika profesi keinsinyuran dan penerapannya. Dengan persyaratan ini, ABET menghendaki setiap mahasiswa teknik harus betul-betul memahami etika profesi, kode etik profesi dan permasalahan yang timbul diseputar profesi yang akan mereka tekuni nantinya, sebelum mereka nantinya terlanjur melakukan kesalahan ataupun melanggar etika profesi-nya. Langkah ini akan menempatkan etika profesi sebagai preventive ethics yang akan menghindarkan segala macam tindakan yang memiliki resiko dan konsekuensi yang serius dari penerapan keahlian profesional.Contoh kasus pelanggaran etika profesi yang terjadi di bidang profesi keteknikanBidang keteknikan pada bidang teknik mesin :seorang montir memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki mesin, salah satu contohnya montir mobil, montir tersebut mengetahui apa saja kerusakan pada mesin mobil tersebut. Bagian yang rusak dari mobil itu sebenarnya hanya ada satu bagian, namun montir tersebut berbohong dengan mengatakan ada bagian lain yang harus diganti juga. Dia tau bahwa pelangganya tidak begitu merti mengenai mobil, sehingga dia melakukan hal tersebut. Dengan kejadian tersebut pelanggan tersebut terpaksa harus mengeluarkan uang banyak untuk memperbaiki mobilnya. Ketika pelanggan tersebut pindah ke bengkel lain dan mengetahui kenyataannya, maka pelangga itu tidak percaya lagi dengan bengkel tersebut dan tidak akan kembali ke bengkel tersebut. Akibat pelanggaran yang dilakukan, bengkel tersebut kehilangan satu pelanggan, kemungkinan kejadian tersebut akan tersebar keorang lain sehingga bengkel tersebut berdampak menjadi sepi pelanggan Contoh kasus pelanggaran etika profesi yang terjadi di bidang profesi keteknikanBidang keteknikan pada bidang teknologi :Contoh dengan adanyasmartphoneatau alat komunikasi berupa telfon genggam yang tidak hanya sekedar untuk alat komunikasi telewicara, pada smartphone terdapat aplikasi-aplikasi yang digunakan untuk bisa mengakses jaringan internet. Terkadang orang salah mengartikan dengan adanya smartphone tersebut. ada yang menyalah gunakannya untuk hal-hal yang melanggar etika profesi. Contohnya dengan mengakses situs pornografi, yang sangat jelas bertentangan dengan etika di Indonesia yang memiliki adat ketimuran. Sehingga keberadaan smartphone dianggap sebagai pemicu rusaknya moral seseorang. Sehingga dengan adanya hal tersebut Sangat di sesalkan oleh beberapa individu yang memang menggunakan smartphone tersebut sesuai kebutuhannya dengan berdasar pada kaidah etika profesi.Contoh kasus pelanggaran etika profesi yang terjadi di bidang profesi keteknikanBidang keteknikan dibidang industri :Sebuah industri makanan dijakarta, memproduksi jajanan makanan sekolah, makanan tersebut mengunakan pewarna agar menarik anak-anak, namuan pewarna makanan yang asli warnanya tidak begitu menarik dan mahal. Pembuat makanan tersebut melakukan hal nakal dengan menganti pewarna makanan tersebut dengan pewarna baju atau rodamin B. Hal itu dilakukan karena pewarna baju lebih menarik warnanya dan harganya lebih murah. Pembuat makanan tersebut padahal tau bahaya dari pewarna tersebut, yaitu dalam jangka pendek dapat menyebabkan keracunan dan dalam jangka panjang dapat menyebabakan penyakit kanker. Namun, walapun sudah mengetahui hal tersebut dia tetap mencampurkan zat berbahaya tersebut kedalam jajanan anak-anak tersebut. Etika profesi tidak digunakan sama sekali oleh mereka, karen mereka sudah tidak bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang dia lakukan dan tidak meperdulikan kesehatan anak-anak. Thank YOU For attention

Komentar

  1. Sedikit saran, akan lebih baik bila di cantumkan dengan daftar pustakapustakanya agar kita bisa tau dari mana materi di atas berasal ..
    Trima kasih .

    BalasHapus
  2. Sedikit saran, akan lebih baik bila di cantumkan dengan daftar pustakanya agar kita bisa tau dari mana materi di atas berasal ..
    Trima kasih .

    BalasHapus
  3. Sedikit saran, akan lebih baik bila di cantumkan dengan daftar pustakanya agar kita bisa tau dari mana materi di atas berasal ..
    Trima kasih .

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer